Lamongan, BPL-News.com, 7/11/2026 – Peristiwa kecelakaan yang melibatkan seorang perempuan dengan kereta api terjadi pada Sabtu (7/11) di jalur hulu Bojonegoro–Surabaya KM 185+6, turut tanah Dusun Plalangan, Desa Plosowahyu, Kecamatan/Kabupaten Lamongan.
Kasihumas Polres Lamongan M. Hamzaid, S.Pd membenaekan bahwa peristiwa tersebut pertama kali diketahui setelah pihak KAI Lamongan menerima informasi adanya seorang perempuan tergeletak di pinggir rel kereta api yang kemudian dilaporkan kepada Polsek Lamongan Kota.
“Kapolsek Lamongan Kota Kompol Beni Ulang Setiawan, S.Pd., M.A.P., bersama anggota dan petugas Unit Laka Satlantas Polres Lamongan segera mendatangi lokasi kejadian. Petugas mendapati korban sudah dalam kondisi meninggal dunia dan diduga terserempet kereta api.” jelasnya.
Selanjutnya, Petugas mengevakuasi korban ke RS Muhammadiyah Lamongan (RSML) untuk dilakukan proses identifikasi oleh Unit Identifikasi Satreskrim Polres Lamongan.
“Dari hasil identifikasi, korban diketahui berinisial RA, perempuan berusia 39 tahun warga Desa Sidogembul, Kecamatan Sukodadi.” lanjutnya.
Berdasarkan keterangan dan informasi awal dari saksi-saksi, pihak KAI mengindikasikan bahwa korban diduga terserempet KA 462 Kommuter Line Jenggala yang melintas pukul 05.43 WIB.
Kasihumas menyampaikan bahwa pihak keluarga korban, telah membuat surat pernyataan penolakan terhadap tindakan autopsi.
“Pihak kepolisian tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan kronologi dan penyebab kejadian tersebut.” tambahnya.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat, agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya kejadian yang membutuhkan penanganan.
“Apabila masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas, jangan ragu untuk menghubungi layanan Call Center 110 Polri. Kami siap hadir memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.” tutupnya.


