Lamongan, BPL-News.com – Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Jurusan Lamongan–Gresik, tepatnya di Pintu JLU Timur, Dusun Gajah, Desa Rejosari, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan, Selasa (3/11) sekitar pukul 01.00 WIB.
Kasat Lantas Polres Lamongan AKP I Made Hadi Krisna W., S.Tr.K., S.I.K., melalui Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd., membenarkan adanya peristiwa kecelakaan lalu lintas tunggal tersebut.
Pengendara diketahui merupakan terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sebelumnya beraksi di wilayah Kecamatan Duduksampeyan Gresik dan dalam pengejaran Polisi bersama warga.
“Dalam peristiwa tersebut, pengendara sepeda motor Honda Beat bernomor polisi W-2558-BN Laki – laki berinisial FF (36), warga Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya, meninggal dunia di lokasi kejadian.” jelasnya.
Berdasarkan keterangan awal, sepeda motor yang dikendarai FF melaju dari arah timur ke barat.
Saat memasuki perbatasan jalur lingkar utara, pengendara tersebut diduga melawan arus lalulintas.
“Sesampainya di lokasi kejadian, sepeda motor menabrak median pintu JLU Timur hingga pengendara mengalami luka pada bagian kepala dan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).” lanjutnya.
Pengendara selanjutnya dievakuasi petugas ke Rumah Sakit Nasrul Ummah Lamongan.
Sementara itu, sepeda motor mengalami kerusakan pada bagian depan dan saat ini diamankan di Polsek Duduksampeyan untuk proses Penyelidikan terkait kejadian Curanmor yang dilakukan terduga pelaku.
Source: Humas polres
(Mul)


